Lifestyle & Sport

Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Raih 5 Juta Penonton Masuk Daftar Film Indonesia Terlaris

Channel9.id-Jakarta. Film yang diangkat dari kisah nyata memang selalu menarik minat masyarakat menontonnya. Demikian juga dengan film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ yang sudah meraih lebih 5 juta penonton. Peraihan ini mengantar film arahan sutradara Anggy Umbara itu masuk daftar film Indonesia terlaris sepanjang masa.

Tak hanya itu, sejarah baru tercipta setelah polisi menangkap satu dari tiga DPO kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina, di Bandung, Jawa Barat. Polisi mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada awak media.

“Ya (satu orang ditangkap),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi, Surawan. “Dia berhasil diamankan di Bandung,” imbuhnya terkait perkembangan kasus Vina Cirebon.

Perlu diketahui, 1 DPO yang ditangkap bernama Pegi alias Perong. Polisi kini mendalami perannya dalam kasus Vina Cirebon yang viral pada 2016.

Merespons penangkapan 1 dari 3 DPO kasus Vina Cirebon, produser film Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani menyambut hangat. Ia menyebut ini sejarah baru setelah 8 tahun kasus Vina Cirebon seolah mengambang.

“Tadi keluarga almarhumah Vina bilang alhamdulillah, 1 DPO ditangkap di Bandung. Respons kami positif sekali. Itu yang keluarga ingin suarakan, yakni keadilan bagi Vina. Selama 8 tahun ini ke mana? Kok seolah tak ada hasil,” ungkap Dheeraj Kalwani.

Lebih lanjut, Dheeraj Kalwani mengakui kalau film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ memang menuai pro kontra khususnya netizen di Twitter atau X. Namun, setelah kasus Vina Cirebon viral lagi seiring perilisan filmnya, polisi menindaklanjuti dengan penetapan 3 DPO.

“Kini, satu DPO telah ditangkap. Yang semula kontra, kini banyak yang menjadi pro. Artinya, film ini dengan segala kekurangan dan kelebihannya memberi dampak positif bagi perkembangan kasus Vina Cirebon,” terang Dheeraj Kalwani.

Kepada orang yang masih nyinyir, Dheeraj Kalwani mengingatkan, film Vina: Sebelum 7 Hari dibuat berdasarkan persetujuan keluarga almarhumah. Adegan demi adegan yang menggambarkan kejahatan terhadap korban disampaikan kepada pihak keluarga.

“Jangan buru-buru menghakimi karena adegan itu digambarkan sesuai penuturan keluarga. Adegan demi adegan kami beri tahukan kepada keluarga. Saya katakan: Ada yang mau diganti enggak? Pihak keluarga sejauh ini setuju,” pungkas Dheeraj Kalwani.

Baca juga: Dosen STIK: Kasus Vina Timbulkan Keprihatinan dalam Memori Kolektif Masyarakat

Kontributor: Akhmad Sekhu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  3  =