Channel9.id – Jakarta. Polri mengkonfirmasi kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri untuk memenuhi pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Polri menegaskan tak ada perlakuan khusus untuk Firli, meski kepolisian memenuhi permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
“Enggak ada perlakuan khusus. Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Kedatangan Firli ke Mabes Polri tidak diketahui awak media di lokasi. Ramadhan pun mengaku tidak mengetahui dari mana Firli masuk mengingat dirinya berada di Gedung Humas Polri yang lokasinya berseberangan dengan Gedung Rupatama dan Gedung Bareskrim.
“Masalah (masuk) lewatnya saya nggak tahu, posisi saya di sini (di gedung Humas Polri),” kata Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan Firli di Bareskrim atas permintaan dari Polda Metro Jaya. Dia menyatakan, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya.
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi, hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Pemeriksaan Firli sebagai saksi itu dilakukan di markas Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB ini. Kasus ini disidik oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Pantauan Channel9.id, Firli tak terlihat memasuki Gedung Bareskrim Polri, baik dari lobi depan maupun belakang. Firli diduga masuk melalui gedung Rupatama Mabes Polri yang tersambung dengan Gedung Bareskrim Polri. Gedung Rupatama sediri merupakan kantor Kapolri dan Wakapolri.
Kabar ini diketahui berdasarkan penampakan mobil Toyota Camry milik Firli Bahuri dengan nomor polisi B 1990 RFP yang terparkir di belakang Gedung Rupatama sekitar pukul 09.40 WIB.
Firli Bahuri sebelumnya meminta diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan melalui surat dari pimpinan KPK telah meminta kepada pihaknya untuk melakukan pemeriksaan Firli di Bareskrim.
Dalam hal ini, Ade melakukan koordinasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi di ruang Dittipidkor Bareskrim.
“Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).
Firli sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 20 Oktober lalu mulai pukul 14.00 WIB. Namun, yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang.
Baca juga: Hari Ini, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri
HT