Channel9.id-Jakarta. Komisi III DPR telah memilih lima dari 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui mekanisme voting pada Jumat (13/9) dini hari. Lima calon lolos, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Kemudian, di antara lima capim itu, Komisi III DPR memilih Ketua KPK melalui diskusi.
Meski telah dipilih DPR, kelima capim KPK periode 2019-2023 ini tak akan langsung bekerja. Mereka baru bisa bekerja, kemungkinan Desember 2019 mendatang. Mereka akan bekerja untuk empat tahun ke depan.
Kelima calon baru akan bekerja usai dilantik Jokowi pada 21 Desember mendatang. Hal Merujuk pelantikan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang saat itu juga dilakukan pada 21 Desember 2015.
Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, pimpinan baru KPK mulai bekerja setelah masa jabatan pimpinan lama selesai.
“Desember, setelah masa jabatan pimpinan sekarang selesai,” kata Febri, Jumat, (13/9).
(VRU)