Channel9.id – Jakarta. Program Studi Sejarah Peradaban Islam Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara menyelenggarakan seminar nasional dengan tema “Islam Minoritas di Sumatera Utara”.
Seminar Nasional tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, 19 Maret 2021 bertempat di Aula Fakultas Ilmu Sosial kampus IV UIN Sumtra Utara. Seminar Nasional ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa Prodi Sejarah Peradaban Islam tentang Islam Minoritas di Sumatera Utara.
Narasumber yang dihadirkan pada Seminar Nasional tersebut adalah Dr. Ali Muhtarom, M.Si (dosen dan Kaprodi S3 MPI UIN SMH Banten), Dr. Nispul Khoiri, M.Ag (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN SU dan pengurus ISNU Wilayah Sumatra Utara), dan Dr. Sori Monang, M.Th (Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial UIN SU).
Kaprodi Sejarah Peradaban Islam, Ibu Yusra Dewi Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Seminar Nasional yang dilaksanakan secara offline tersebut menarik minat dari para mahasiswa. Hal ini dikarenakan kegiatan semacam ini selama satu tahun sebelumnya hanya dilakukan secara daring/secara virtual. Maka dari itu, Prodi Sejarah Peradaban Islam memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Selain itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Dr. Maraimbang menjelaskan dalam sambutannya bahwa kegiatan yang dilakukan oleh prodi Sejarah Perdaban Islam tersebut sangat tepat dan kontekstual dengan isu–isu minoritas keagamaan yang saat ini terjadi di berbagai wilayah terutama minoritas Islam di Sumatera Utara, sehingga kegiatan ini menarik minat dari para mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan dan wawasan yang luas terkait tema kegiatan seminar tersebut. Dr. Maraimbang selaku Dekan FIS juga membuka seminar tersebut secara langsung/offline.
“Salah satu ciri keyakinan keagamaan adalah kuatnya ikatan emosional dengan
kelompok dan tradisinya. Tradisi keagamaan sebagai bagian dari simbol agama meneguhkan eksistensi agama dalam kancah sosial, politik, maupun budaya. Perjuangan simbolik akan terus digali dan diupayakan oleh penganut agama dari akar-akar historisideologis maupun ajaran suci yang disebut the politics of meaning,” katanya.
Peran dan pengaruh untuk meneguhkan eksistensi agama inilah yang berpeluang besar memunculkan konflik kepentingan yang pada akhimya akan membawa agama pada posisi saling bertabrakan, baik itu antar kelompok agama atau berbagai kelompok dalam suatu agama sendiri.
Mayoritas penduduk Muslim di Indonesia sejak lama menganut paham Ahlussunnah wal jamaah, meskipun ada pendapat sejarawan bahwa kaum Syiah ikut berperan dalam pengembangkan Islam di Nusantara. Ulama-ulama yang mengembangkan Islam di kawasan ini merupakan ulama-sufi yang berafiliasi dengan mazhab Sunni, terutama Syafi’iyah dan Asy‘ariyah. Sebagian masyarakat Muslim Indonesia merupakan pengikut organisasi Al Jam’iyatul Washliyah, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persis.
Indonesia sebagai negara Pancasila yang menjamin kebebasan dalam menjalankan agama dan keyakinan umat beragama memungkinkan berbagai mazhab, kepercayaan, dan agama yang tidak diakui di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang.
Keberadaan aliran-aliran minoritas terus tumbuh dan berkembang di tengah kelompok Sunni yang merupakan kelompok mayoritas di Indonesia. Menurut media massa, aliran yang dinilai sesat telah lebih dari 250 aliran, dan 50 aliran diantaranya berkembang di Jawa. Berbagai organisasi Islam seperti Al Washliyah, NU, Muhammadiyah, dan MUI ditambah para ulama secara individu telah banyak menghabiskan waktu untuk meluruskan dan mengatasi masalah ini.
Tema mengenai muslim minoritas belum banyak dikaji oleh para peneliti. Berbeda dengan kajian minoritas yang objek studinya diarahkan minoritas non-muslim atau paham keagamaan yang meskipun dalam ranah keyakinan Islam, namun dianggap tidak sejalan dengan paham Islam mayoritas masuk dalam kategori “minoritas”.
Sebelum masuk pada wilayah pembasan mengenai tema ini, perlu digarisbawahi bahwa istilah minoritas maupun mayoritas, keduanya masih menyisakan makna dalam bentuk penguasaan dan hegemoni antara pihak tertentu yang ditempatkan pada posisi terancam dan merasa rendah diri (inferior) bagi yang minoritas.
“Pada posisi sebaliknya, bagi kelompok mayoritas akan merasa lebih mendominasi dan serba menguasai pengaturan sistem sosial, termasuk dalam intervensi terkait urusan keyakinan, sehingga bentuk dominasi ini melahirkan sifat menang sendiri (superior) bagi kelompok mayoritas,” demikian disampaikan Dr. Ali Muhtarom.
Lebih lanjut Ali Muhtarom menambahkan bahwa perdebatan antara minoritas dan mayoritas ini juga masih hangat dibicarakan hingga saat ini karena dalam konteks siapa atau kelompok mana yang dianggap minoritas dan mayoritas, dalam hubungannya dengan paham keagamaan sulit untuk dijelaskan. Jika pemaknaan minoritas atau mayoritas dikaitkan dengan ukuran kuantitas, sudah jelas kelompok masyarakat yang memiliki jumlah pengikut dalam institusi keagamaan yang lebih banyak adalah mayoritas. Sebaliknya ketika jumlah pengikutnya sedikit, maka kelompok tersebut adalah minoritas.
Secara khusus Ali Muhtarom memaparkan tentang keberadaan umat Islam di Bali dan membandingkan dengan kondisi umat Islam di Sumatera Utara.
Seperti yang dikemukakan oleh Ali Muhtarom terhadap Islam di Bali bahwa secara umum umat muslim di Bali merasa aman dan terlindungi dalam melaksanakan ibadah yang dilakukan walaupun di tengah-tengah kelompok mayoritas. Pemerintah daerah dan pemerintah provinsi juga terus memberikan pelayanan yang baik terhadap kaum Muslim.
Perkembangan dakwah Islam di Bali mengalami peningkatan, terutama di tiga kabupaten yaitu kabupaten Karangasem, Jembrana, dan Buleleng serta hampir diseluruh Bali pada saat ini bisa dijumpai lembaga pesantren.
Menurut pemaparan Dr. Nispul Khoiri terkait Islam di Sumatera Utara, dijelaskan bahwa “Agama Islam di Sumut adalah Mayoritas. Islam 63,36 %, Kristen 33, 99 %, Protestan 26,66 %, Katolik 7,33 %, Budha 2,43 %, Konghucu 0,11 %, Hindu 0,10 %, Parmalim 0,01 %. Jumlah Penduduk di Sumatera Utara terbesar setelah Jabar, Jatim, Jateng dan Jakarta. Penduduk Sumut lebih kurang 14.56 Juta Jiwa (2019). Islam saat ini tersebar di berbagai Kabupaten kota di Sumut seperti Kab. Nias, Nias Utara, Nias Barat, Siantar, Taput, Tobasa, Karo, Dairi, Humbahas, Pakpak Barat, Samosir dan lainnya.
Adapun faktor yang mendasari Islam minoritas di Sumatera Utara adalah penyebaran Islam yang terbatas dan saling menghargai tidak ada pemaksaan.
Dominasi wilayah mayoritas cukup kuat dalam semangat keberagamaan. Selain itu, masih ditemui ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat dan terbatasnya pelayanan dan perlindungan kepada pemeluk agama.
“Akan tetapi dari beberapa kasus yang terjadi di dua daerah tersebut menandakan bahwa, ternyata sikap moderat masyarakat terhadap keberagamaan masih sangat tinggi, walaupun hidup di tengah-tengah mayoritas,” katanya.