Nasional

FKPPI Copot Keanggotaan Korlap Aksi Asrama Papua Tri Susanti

Channel9.id-Jakarta. Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) mencopot keanggotaan Tri Susanti karena menyalahgunakan wewenang saat melakukan aksi di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Sabtu (17/8) lalu.

“Karena keanggotaannya kami copot, otomatis jabatan Tri Susanti sebagai Wakil Ketua Pengurus Cabang 1330 FKPPI Surabaya juga harus ditinggalkan,” ujar Ketua Pengurus Daerah XII FKPPI Jawa Timur Gatot Sudjito dalam jumpa pers di Surabaya Kamis (22/8) seperti dikutip Antara.

Tri Susanti atau kerap disebut Mak Susi menjadi koordinator lapangan dalam aksi di Asrama Mahasiswa Papua bersama kelompok organisasi massa (ormas) lainnya. Tindakan Mak Susi tersebut tanpa melalui garis komando FKPPI.

“Namun dalam aksi itu dia mengusung nama organisasi FKPPI. Ini sudah keterlaluan, terlebih tindakannya berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Berawal dari informasi adanya perusakan bendera merah putih di lingkungan Asrama Mahasiswa Papua tersebut, kemudian memicu kerusuhan yang meluas di sejumlah tempat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Perusakan bendera merah putih yang katanya terjadi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya itu sendiri sampai sekarang juga tidak jelas kebenarannya,” kata Gatot.

Surat keputusan pemecatan Tri Susanti ditandatangani melalui rapat pengurus FKPPI Jatim yang berlangsung di Hotel Singgasana Surabaya.

“Kebetulan besok kami menggelar rapat pimpinan daerah FKPPI Jawa Timur yang dihadiri Ketua Umum FKPPI. Sekaligus surat keputusan pemecatannya akan kami serahkan ke pimpinan pusat FKPPI,” tuturnya.

Sebelumnya, Tri Susanti meminta maaf atas aksi yang berkembang lebih jauh.. “Kami atas nama masyarakat Surabaya dan rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf,” ujar Tri, Selasa (20/8).

Dia beralasan, aksi yang dilakukan bersama ormas lainnya tersebut, hanya untuk membela merah putih dan tidak berniat mengusik warga Papua yang berada di Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  36  =  37