Channel9.id, Jakarta – Forum Ulama dan Kiyai Kampung (FUL KIPUNG) mengeluarkan pernyataan resmi terkait maraknya demonstrasi yang berujung pada aksi anarkis di sejumlah daerah. Dalam sikapnya, FUL KIPUNG menegaskan pentingnya menjaga aspirasi rakyat tetap dalam koridor damai dan beradab.
Ketua Umum FUL KIPUNG, KH. Zainal Arifin Naim, menyatakan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional sekaligus kewajiban moral dalam Islam.
“Amar ma’ruf nahi munkar harus dijunjung tinggi. Namun, tindakan anarkis seperti perusakan, penjarahan, dan kekerasan tidak dibenarkan oleh syariat,” tegasnya, Senin (1/9/2025).
Mengutip ayat Al-Qur’an surat Al-A‘raf ayat 56, FUL KIPUNG mengingatkan bahwa Allah melarang umat manusia membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Oleh sebab itu, ulama dan kiyai kampung menyatakan siap berada di tengah umat untuk menyalurkan aspirasi secara damai dan mencegah provokasi yang dapat menimbulkan kerusakan sosial.
Lebih lanjut, FUL KIPUNG menyerukan kepada pemerintah agar lebih mendengar jeritan rakyat kecil, menghentikan kebijakan yang menambah penderitaan masyarakat, serta menindak tegas praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kepada masyarakat, FUL KIPUNG juga berpesan agar tetap menjaga akhlak mulia dalam menyampaikan aspirasi, menghindari provokasi, serta menjauhi sikap yang dapat merusak persatuan bangsa.
“Semoga Allah menjaga negeri kita, memberikan keberkahan, dan mengangkat penderitaan rakyat,” demikian pernyataan resmi yang ditandatangani oleh KH. Zainal Arifin Naim sebagai Ketua Umum dan Nur Shollah Bek sebagai Sekretaris Jenderal.