Nasional

FPI Dibubarkan, FAPP: Suatu Penantian yang Panjang

Channel9.id-Jakarta. Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) mendukung Keputusan Pemerintah berupa Larangan Kegiatan dan Penghentian Kegiatan FPI sebagai ormas yang tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

FPI secara faktual terbukti kegitannya bertentangan dengan hukum, mengganggu ketertiban umum dan kohesivitas sosial masyarakat.

“Keputusan Pemerintah ini merupakan suatu penantian yang panjang, yang akhirnya datang juga sebagai hadiah Tahun Baru 1 Januari 2021 bagi seluruh rakyat Indonesia dari Presiden Jokowi.

Ini sebagai bukti bahwa Presiden sudah mendengarkan aspirasi dan tuntutan dari berbagai elemen masyarakat dan profesi, selama dua tahun terakhir,” kata Ketua Tim Task Force FAPP Petrus Selestinus di Jakarta, Kamis (31/12).

Baca juga: Pemerintah Resmi Membubarkan Organisasi FPI

Menurut Petrus, Larangan Kegiatan dan Penghentian Kegiatan FPI, melegakan kita semua, karena membangkitkan rasa percaya diri, kehormatan dan kedaulatan NKRI. Namun, Petrus mengingatkan Pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada sanksi Administratif semata, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan proses menuntut pertanggungjawaban secara pidana, terhadap Pengurus dan Anggota FPI (Rizieq Shihab, dkk).

Salah satu butir Keputusan Larangan Kegiatan dan Penghentian Kegiatan FPI dalam diktum Kedua adalah bahwa pada kenyataannya FPI masih terus melakukan berbagai kegiatan yang mengganggu ketenteraman, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum.

“Itu berarti Pemerintah perlu meindaklanjuti dengan proses pidana, dengan mekanisme pertanggungjawaban secara pidana, melalui instrumen pasal 59 ayat (3) huruf a, c, d, pasal 59 ayat (4) dan pasal 82A UU Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Ormas,” kata Petrus yang juga Advokat Peradi ini.

Menurut Petrus, Keputusan Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI akan memberi legitimasi yang tinggi kepada Pemerintahan Jokowi dalam memasuki tahun kedua, periode kedua kepemimpinannya, terutama dalam tugas membangun jati diri dan karakter bangsa.

“Ini jelas merupakan bagian dari program revolusi mental, yang kelak menjadi sebuah legacy bagi bangsa ini, legacy bagi kaum minoritas yang selama ini jadi bulan-bulanan kesewenang-wenangan FPI, dan bagi generasi muda Indonesia ke depan,” katanya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  3  =