Hot Topic Nasional

FSGI: 4 Kasus Bullying Terjadi di Sekolah, Saat Tahun Ajaran Baru Belum Genap Sebulan

Channel9.id – Jakarta. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 16 kasus perundungan di satuan pendidikan yang terjadi selama Januari hingga Juli 2023. Dari 16 kasus tersebut, empat di antaranya terjadi pada Juli 2023, yaitu saat tahun ajaran 2023/2024 belum berlangsung satu bulan.

“Dari 16 kasus perundungan di satuan pendidikan, mayoritas terjadi di jenjang pendidikan SD sebanyak 25 persen, SMP 25 persen, SMA 18,75 persen, dan SMK 18,75 persen. Sedangkan, di MTs sebanyak 6,25 persen dan Pondok Pesantren 6,25 persen,” demikian dikutip dari siaran pers FSGI yang diterima pada Jumat (4/8/2023).

Adapun empat kasus yang terjadi selama Juli 2023, yaitu perundungan dengan kekerasan fisik terhadap 14 siswa SMP di Kabupaten Cianjur karena terlambat ke sekolah. Sebanyak 14 siswa SMP itu dijemur dan ditendang oleh kakak kelas yang sudah duduk di bangku SMA/SMK. Kasus lain menimpa satu siswi di salah satu SMAN di kota Bengkulu yang dirundung oleh empat guru dan sejumlah teman sekelasnya. Perundungan tersebut mengakibatkan korban didiagnosa autoimun.

“Kasus penusukan siswa korban bully ke siswa yang diduga kuat kerap membully di salah satu SMA di Samarinda sangat mengejutkan publik,” tulis FSGI.

Catatan terakhir yakni kejadian di Rejang Lebong, Bengkulu, yakni guru olahraga yang menegur dan menendang peserta didiknya karena ketahuan merokok. Orangtua si anak pun tidak terima, sehingga ia datang ke sekolah dan menyerang mata guru olahraga tersebut dengan ketapel. Kejadian itu menyebabkan mata guru tersebut pecah dan mengalami kebutaan permanen.

“Update terakhir, kedua pihak saling lapor kepolisian, si guru dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak dan pihak guru yang menjadi korban melapor atas penganiayaan yang mengakibatkan luka berat bahkan cacat permanen,” tulis FSGI.

FSGI mencatat, secara keseluruhan, jumlah korban perundungan di satuan pendidikan selama Januari hingga Juli 2023 sebanyak 43 orang yang terdiri dari 41 peserta didik dan 2 guru. Adapun pelaku perundungan didominasi oleh peserta didik, yaitu sebanyak 87 orang, pendidik sebanyak 5 orang, 1 orangtua peserta didik, dan 1 Kepala Madrasah.

“Artinya, korban terbesar adalah peserta didik, yaitu 95,4 persen dengan pelaku perundungan terbanyak juga peserta didik, yaitu 92,5 persen,” tulis siaran pers FSGI tersebut.

Dari 16 kasus perundungan di satuan pendidikan, FSGI mencatat sebagian besar kasus perundungan terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 87,5 persen. Sedangkan sisanya terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama sebanyak 12,5 persen, di mana korbannya mencapai 16 peserta didik.

Baca juga: Perundungan Terhadap Kesehatan Mental Kaum Muda

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29  +    =  31