Techno

G20 Bisa Jadi Momentum untuk Bahas Kebijakan Arus Data Lintas Batas Negara

Channel9.id-Jakarta. Indonesia akan membahas tata kelola kebijakan arus data lintas batas negara di Forum G20. Adapun hal ini memang menjadi isu yang disorot di Digital Economy Working Group (DEWG). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba.

Selaku Presidensi G20, kata Mira, Indonesia akan memfasilitasi pembahasan itu untuk membangun pemahaman bersama dengan anggota G20 lainnya. “Kami ingin menjembatani perbedaan pendekatan negara terkait arus data lintas batas negara dengan mengusung empat prinsip, yaitu lawfulness, fairness, transparency, dan reciprocity,” sambungnya.

Mira mengatakan bahwa setiap negara memiliki perspektif yang beragam dalam mengelola data, namun pengaturannya cenderung sama.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada dua isu prioritas DEWG G20, yakni konektivitas dan literasi digital. Namun, pengelolaan data juga tak kalah pentingnya mengingat semakin banyak masyarakat beraktivitas di ruang digital, baik untuk belajar, bekerja, maupun berkomunikasi.

“Ibaratnya kita sudah bangun jalannya, kita sudah tahu bagaimana menggunakan jalan itu secara produktif, sekarang kita bicara mengenai angkutannya. Apa yang melintas di atas jalan itu, itulah data,” ujarnya.

Mira menekankan bahwa data yang dikelola secara pribadi oleh penyedia platform berbeda dengan data yang dikelola oleh pemerintah—yang ditujukan untuk kepentingan publik. Menurutnya, semua data ini harus dikelola dengan baik agar bermanfaat.

Sementara itu, lanjut dia, pembahasan mengenai data akan lebih kompleks jika berkaitan dengan lalu lintas data antarnegara. “Sebab tiap yurisdiksi dapat memiliki tata cara pengelolaan data yang berbeda. Perbedaan ini adalah suatu hal yang natural dikarenakan teknologi digital bersifat borderless, artinya dia bisa mengalir antarnegara,” sambungnya.

“Lain halnya apabila kita membicarakan data dalam yurisdiksi tertentu, misalnya kita melakukan pengukuran data masih di Indonesia. Isunya kompleks, tetapi pengaturannya seragam,” lanjut Mira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =