Nasional

Gabungan Serikat Tani Bogor Desak Pemerintah Hentikan Perampasan Tanah

Channel9.id – Bogor. Sejumlah serikat tani, organisasi masyarakat sipil, dan perkumpulan rakyat yang tergabung dalam Forum Rakyat Bogor Raya (For-Bora) mendesak pemerintah untuk mencabut semua klaim atas tanah oleh tentara, lembaga negara, dan perusahaan. Desakan ini disampaikan dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025.

“Hentikan perampasan tanah rakyat dengan mencabut semua klaim tanah oleh militer, lembaga pemerintah, dan korporasi, pada seluruh tanah yang telah menjadi ruang hidup rakyat,” tulis For-Bora dalam siaran pers, Rabu (24/9/2025).

Menurut For-Bora, perampasan tanah rakyat di Kabupaten Bogor disebabkan oleh laju pembangunan yang begitu cepat karena posisinya sebagai wilayah penyangga ibu kota. Perampasan tanah itu kemudian memicu konflik agraria struktural.

“Di kawasan pedesaan, ruang hidup rakyat terus dirampas oleh berbagai proyek investasi; ribuan hektare tanah masih tersandera oleh konsesi korporasi—perkebunan, pertambangan, pengusahaan sektor kehutanan —serta penguasaan ilegal oleh lembaga pemerintah atas nama kepentingan negara,” jelas For-Bora.

Akibatnya, lanjut For-Bora, puluhan ribu rakyat terjebak dalam ancaman penggusuran, pemiskinan, serta kehilangan ruang dan sumber-sumber penghidupan.

Mereka menjabarkan, konflik agraria di Kabupaten Bogor salah satunya terjadi di Kecamatan Nanggung. Selama belasan tahun, sebanyak 1.460 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 5.000 jiwa masih menunggu proses redistribusi tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU).

Di Kecamatan Rumpin, masyarakat telah berjuang selama lebih dari 19 tahun melawan klaim lahan oleh TNI AU Atang Sanjaya. Sejumlah audiensi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, Kantor Staf Presiden, tidak pernah membuahkan hasil. Hingga kini, tanah rakyat masih dalam penguasaan TNI AU.

“Di Kecamatan Klapanunggal: Wilayah ini menghadapi masalah serius akibat praktek penambangan kars yang semakin ugal-ugalan. Meskipun sudah mengadu kepada pemerintah, namun aktivitas tambang terus berlanjut,” tulis For-Bora.

Kemudian di Kecamatan Caringin, para petani di Lemahduhur Cimande menghadapi ancaman penggusuran oleh perusahaan pariwisata.

“Perusahaan mengklaim lahan tersebut telah bersertifikat HGB, padahal sejak ratusan tahun tanah tersebut telah menjadi lahan pertanian masyarakat secara turun temurun,” jelas For-Bora.

Oleh karena itu, For-Bora juga mendesak pemerintah untuk menjalankan reforma agraria sebagai upaya pemakmuran rakyat. Mereka mendesak agar reforma agraria dijalankan melalui perombakan struktur pemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan sumberdaya agraria secara adil dan bervisi kerakyatan.

“Hentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani penggarap serta pegiat lingkungan hidup,” lanjut For-Bora.

For-Bora juga mendesak pemerintah untuk menarik mundur aparat TNI-Polri, baik dari seluruh konflik agraria maupun dari segala bentuk keterlibatan di ranah sipil.

Mereka juga menyoroti berbagai konflik agraria yang saat ini masih berlangsung di kawasan Bogor, Jawa Barat, salah satunya di Kecamatan Nanggung. Mereka menuntut pemerintah menuntaskan proses redistribusi tanah bekas HGU kepada para petani penggarap di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Usir TNI AU dari tanah rakyat di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin,” desak For-Bora.

“Batalkan HGB di Lemahduhur dan kembalikan tanahnya kepada rakyat,” sambungnya.

Kemudian, For-Bora mendesak pemerintah untuk menghentikan aktivitas tambang kars dan memulihkan lingkungan di Klapanunggal. Selain itu, mereka juga mendesak agar tanah di Hambalang dan Tajur yang saat ini dibawah penguasaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dikembalikan kepada rakyat.

“Hapuskan klaim Perhutani di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo,” desak For-Bora.

“Hentikan penghancuran tanah Iwul Parung dan berikan hak atas tanahnya kepada warga Iwul,” pungkasnya.

Sebagai informasi, For-Bora terdiri dari berbagai serikat tani, organisasi masyarakat sipil, dan perkumpulan rakyat, di antaranya; Perkumpulan Petani AMANAT; Gembala-Klapanunggal; Gerakan Masyarakat Sukamulya Rumpin (Gema-SR); Berkah Tani Cimande; Gabungan Kelompok Tani Sauyunan Iwul-Parung; Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA); Sajogyo Institute; Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP); Perkumpulan HuMa Indonesia; Sawit Watch; Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA); Pesantren Ekologi Misykat Al Anwar; Forest Watch Indonesia (FWI); GMNI Bogor; BEM FAPERTA Universitas Djuanda; RMI Bogor; Mata Nusantara (Matata)

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =