Channel9.id – Jakarta. Seorang gadis muda belia berusia 17 tahun jadi korban perkosaan empat orang pria di Buton. Sang gadis digilir para pelaku di rumah kosong.
Ulah bejat para pelaku di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkosa gadis berusia 17 tahun itu dengan modus pasang tato. Polisi telah menangkap tiga orang pelaku. Satu pelaku masih buron.
“Total pelaku 6 orang. Yang menyetubuhi 4 orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton seperti dikutip detikcom, Sabtu (9/9/2023).
Sunarton menuturkan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Mawasangka, pada Kamis (7/9/2023). Polisi berhasil menangkap lima orang pelaku berinisial AN (27), LMS (19), AW (19), LR (16), dan AP pada Jumat (8/9/2023).
“Setelah melakukan identifikasi, para pelaku langsung digerebek di sebuah rumah. Saat penggerebekan 1 pelaku memang berhasil melarikan diri,” katanya.
Sunarton menuturkan dari hasil pemeriksaan 2 pelaku di antaranya belum sempat menyetubuhi korban. Keduanya mengaku tengah menunggu giliran di luar rumah.
“2 orang pelaku belum sempat melakukan pencambulan karena menunggu giliran atau belum sempat,” bebernya.
Peristiwa nahas yang dialami gadis berusia 17 tahun itu, kata Sunarton, bermula saat korban berkenalan di media sosial dengan salah satu pelaku pembuat tato. Saat itu, pelaku yang merupakan adik kelas korban pun janjian untuk membuat tato, Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.
“Ternyata pelaku ini memanggil 5 orang temannya untuk ketemu korban di taman dan korban juga datang dengan teman perempuannya inisial J,” bebernya.
Setelah bertemu, pelaku menyampaikan mesin tato harus menggunakan listrik. Korban dan pelaku kemudian pergi ke sebuah rumah kosong untuk menato korban.
“Korban dimasukkan ke dalam salah satu kamar dan dipaksa meminum miras dengan alasan agar tidak sakit ditato,” ujarnya.
Sedangkan teman korban J diminta pelaku menunggu di luar dengan dijaga 2 pelaku lainnya. Selang 1 jam, J pun curiga dan memaksa masuk ke dalam rumah mengecek korban.
“J masuk ke dalam kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan mabuk dan tanpa busana yang dibaringkan di atas tempat tidur,” ungkapnya.
Para pelaku kemudian melarikan diri. Sementara itu saksi J membawa pulang korban ke rumahnya. Orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan para pelaku ke polisi.
Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Terhadap Anak di Parigi, Pengamat: Bersetubuh dengan Anak Adalah Tindak Pidana