Channel9.id, Jakarta – Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang sebelumnya dijadwalkan berlaku selama Juni hingga Juli 2025. Pembatalan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dengan alasan keterbatasan waktu dalam proses penganggaran.
“Kami sudah rapat antar menteri, dan ternyata proses penganggarannya untuk diskon listrik tidak memungkinkan untuk dijalankan pada Juni dan Juli. Maka kami memutuskan program ini tidak bisa dilaksanakan,” ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).
Sebagai alternatif, anggaran yang semula dialokasikan untuk diskon listrik akan dialihkan ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Menurut Sri Mulyani, saat program BSU pertama kali diluncurkan saat pandemi Covid-19, data penerima masih belum optimal. Namun kini, data penerima manfaat telah diperbarui dan diverifikasi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sekarang data dari BPJS sudah bersih, mencakup benar-benar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Dengan kesiapan ini, kami memutuskan BSU lebih cepat dijalankan dan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Sebelumnya, program diskon listrik direncanakan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan ≤1300 VA, dengan skema serupa yang diterapkan pada Januari–Februari 2025. Diskon semula akan diberikan pada periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kini, program BSU akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama Juni dan Juli 2025, atau total Rp600.000 per penerima. Pemerintah menargetkan 17,3 juta pekerja dan 288.000 guru honorer sebagai penerima bantuan ini, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun.