Hot Topic Politik

Gagal Tangani Corona, PKB Minta Para Menteri Jokowi Ini Minta Maaf

Channel9.id-Jakarta. Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Darurat Luhut Pandjaitan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kinerja dalam penanganan pandemi Covid-19. Langkah Luhut itu dipuji oleh elite PKB Luqman Hakim dan meminta lima menteri Jokowi lainnya melakukan hal yang sama.

“Menurut saya, Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan juga layak minta maaf atas penanganan pandemi COVID-19 yang banyak kekurangannya ini,” kata Luqman kepada wartawan, Senin, 19 Juli 2021.

Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu juga menyebut salah seorang menteri lagi yang mesti meminta maaf seperti Luhut. Menteri tersebut memiliki tugas di bidang komunikasi, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

“Termasuk Menkominfo harusnya minta maaf, karena mestinya dia yang bertanggung jawab atas buruknya komunikasi publik pemerintah,” sebut Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 Capai rekor Tertinggi 1.338

Terpisah, elite PKB lainnya, Daniel Johan, juga menyoroti topik yang sama. Daniel menilai seharusnya akan banyak menteri yang meminta maaf seperti Luhut.

“Bakal banyak (menteri yang meminta maaf), karena saat ini memang kondisinya berat. Lihat saja penyerapan anggaran para menteri hingga saat ini, itu pun sudah indikator kinerja yang buruk,” tutur Daniel.

Seperti diketahui, Luhut sebelumnya meminta maaf karena belum optimalnya PPKM darurat. Luhut berjanji pemerintah akan terus bekerja keras agar laju penyebaran COVID-19 varian Delta dapat ditekan.

“Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini masih belum optimal,” kata Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 17 Juli.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49  +    =  50