Channel9.id – Jakarta. Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menegaskan siap mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyampaikan dugaan kecurangan pemilu ini telah terjadi secara sistematis yang dimulai pada putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Putusan tersebut merupakan karpet merah terhadap putra Presiden Jokowi melenggang menjadi cawapres di Pemilu 2024.
“Sampai kemudian berproses kepada putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak,” ujarnya di Posko Ganjar-Mahfud, Kamis (21/3/2024).
Kemudian, dia juga mengaku pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi soal pengerahan aparat yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini. Selain itu, bantuan sosial yang masif dikerahkan saat periode Pemilu 2024 juga turut menjadi sorotan kubu Ganjar-Mahfud.
Alhasil, dugaan kecurangan tersebut akan dibawa dalam sidang sengketa Pemilu di MK.
“Cerita tentang aparatur yang terlibat, mulai dari pusat sampai daerah. Cerita bantuan yang tiba-tiba muncul dengan sangat masif sekali, bahkan ketika kemarin di DPR ada pertanyaan “Berapa sebenarnya jumlah bantuan sosial, siapa yang membagi” dan itu semuanya ternyata menjadi cerita di publik yang sampai kepada kami,” tambahnya.
Kendati demikian, Ganjar menekankan bahwa pihaknya akan menghormati proses serangkaian Pemilu 2024 yang telah dijalankan oleh KPU hingga Bawaslu. Lebih jauh, Ganjar menegaskan bakal menerima dengan lapang dada soal putusan PHPU yang bakal diketok oleh MK.
“Apapun keputusannya [PHPU di MK] kita akan legowo,” tuturnya.
Sementara itu, TPN Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu, 24 Maret 2024. TPN sudah menyiapkan berkas permohonan disertai bukti-bukti dan saksi.
“Mudah-mudahan MK memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya,” ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Kamis (21/3/2024).
IG