Ekbis

Garuda Terima Dana Talangan Rp 8,5 Triliun

Channel9.id-Jakarta. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengharapkan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun dengan skema obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond (MCB) dari pemerintah. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dana akan digunakan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas perusahaan. “Tentu saja ini akan digunakan untuk pembiayaan operasional perusahaan ke depan. Pada akhirnya target MCB ini adalah kelangsungan perusahaan,” ujarnya, Jumat, 20 November 2020.

Irfan menuturkan, dana talangan diharapkan juga dapat mendorong lebih cepat pemulihan industri penerbangan yang terpukul keras karena pandemi. Selain suntikan dana dari pemerintah akan digunakan untuk membayar kewajiban pegawai.

Manajemen, kata Irfan, memastikan perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan memberikan penawaran pensiun dini. Selain itu perusahaan mempercepat kontrak pegawai perjanjian kerja Waktu tertentu (PKWT) tanpa menghilangkan hak mereka. “Kami sudah selesaikan itu dan MCB tidak diperuntukkan untuk itu,” ujarnya.

Irfan menegaskan MCB diperuntukan untuk likuiditas, solvabilitas dan memastikan operasional perusahaan lancar di depan. “Bukan di belakang,” katanya.

Penerbitan obligasi wajib konversi MCB dengan nilai total maksimal Rp8,5 triliun dan tenor maksimal tujuh tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru begitu jatuh tempo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  29  =  32