Hot Topic

Garuda Tunda Pembayaran Gaji 25.000 Karyawan akibat Covid-19

Channel9.id-Jakarta. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Irfan Setiaputra, mengatakan sebanyak 25.000 karyawan Garuda Indonesia Group terdampak penundaan gaji akibat dampak pandemi Covid-19. “Garuda mempunyai kewajiban yang cukup besar. Ada masalah di Garuda sebagai induk perusahaan, pasti ada masalah di GMF AeroAsia perusahaan perawatan pesawat, ACS katering, dan Aerotrans. Ini magniture sampai 25.000 karyawan untuk penundaan ‘payment’,” ujarnya dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Rabu, 29 April 2020.

Namun, meski menunda pembayaran gaji, Garuda masih akan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan, komisris dan direksi. “Kami melakukan efisiensi produksi dan penundaan pembayaran gaji karyawan, direksi, termasuk insentif tahunan dan tunjangan-tunjangan,” kata Irfan. “Kami tetap ‘committed’ untuk membayarkan THR meski menteri BUMN sudah menginstruksi tidak bayar THR untuk direksi dan komisaris.”

Irfan mengatakan langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan keberlanjutan usaha (business sustainability) perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia akibat Covid-19. Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf, mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi.

Rinciannya, direksi dan komisaris besaran prosentase penghasilan yang ditunda 50 persen; vice president, captain, first officer, flight service manager 30 persen; senior manager 25 persen; flight attendant, expert, dan manager 20 persen; duty manager dan supervisor 15 persen; staff (analyst, officer atau setara) dan siswa 10 persen.

“Kebijakan ini kami ambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perusahaan saat ini yang kami percaya dapat dan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan,”kata Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  15  =  21