Channel9.id – Jakarta. Anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu DS tewas terlindas truk di Kilometer 13.400 Tol Jakarta arah Cikampek, Kamis 28 Oktober 2021, sekitar pukul 11.30 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, sopir truk berinsial C diduga lalai dalam mengendarai truk. Dia bermain ponsel saat mengendarai truk sehingga membuatnya kehilangan konsentrasi.
“Sopir CS kaget lalu buang ke kanan. Di situ ada almarhum di sebelah kanan sehingga almarhum tersenggol dan tabrak guardreel dan terpental sampai akhirnya tertabrak kendaraan tersebut,” ujar Sambodo, Jumat 29 Oktober 2021.
Baca juga: Polisi Tewas Terlindas Truk di Tol Jakarta-Cikampek, Sopir Jadi Tersangka
Sambodo menyatakan, sopir C kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sopir tersebut terancam hukuman 6 tahun penjara.
Diketahui, DS meninggal ketika bertugas untuk mengawal rombongan tim supervisi Polda.
“Sedang dalam dinas arah Bekasi, mengawal rombongan tim supervisi Polda yang akan melaksanakan kegiatan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Insiden bermula saat korban meminta truk B 9508 WV yang sedang di lajur tiga untuk menepi.
Namun, sopir truk bernisial C diduga hilang konsentrasi dan membanting setir ke kanan.
“Tiba-tiba (truk) pindah ke lajur empat. Harusnya jalan ke kiri, bukan ke kanan. Diduga karena konsentrasi terpecah, tiba-tiba truk banting kanan dan anggota terpepet,” kata Argo.
Akibat hal itu, DS yang mengendarai motor dinas terjatuh dan menabrak pembatas jalan. DS kemudian masuk ke kolong truk dan terlindas. Hal itu membuat dia meninggal di lokasi.
HY