Hot Topic Hukum

Geger! Dokter Muda RSUD Kardinah Tegal Bunuh Diri, Diduga Korban Bullying PPDS Anestesi Undip

Channel9.id – Jakarta. Dokter muda RSUD Kardinah Kota Tegal, Aulia Risma Lestari ditemukan tewas bunuh diri di kamar kosnya di Jalan Lempongsari Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024). Aulia diduga nekat mengakhiri hidupnya karena perundungan selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang di RSUP Dr Kariadi.

Kasus ini lantas viral di media sosial. Menurut akun media sosial X @bambangsuling11, sehari sebelum meninggal, Aulia disebut telah menyuntikkan obat bius yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi ke tubuhnya.

“Dokter muda RSUD Kardinah Tegal meninggal bunuh diri. (Korban) diduga tak kuat menahan bully selama ikut PPDS anestesi Undip Semarang. Mohon bantuan RT-nya karena ada indikasi kasus ini ditutupi dngan menyebut korban sakit saraf kejepit,” tulis akun @bambangsuling11 di X, dikutip pada Kamis (15/8/2024).

Akun ini juga mengungkap pihak PPDS Anestesi Undip sempat berusaha menutupi kasus ini dengan menyebut korban sering menyuntikkan obat ke tubuhnya lantarab mengalami sakit syarat.

Namun, pernyataan pihak PPDS Anestesi Undip terbantahkan saat buku harian korban ditemukan. Dalam buku harian itu, ASN RSUD Kardinah Kota Tegal itu ternyata mengalami depresi akibat perundungan yang dialaminya.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan buku harian korban yang menyebut korban tak kuat menahan perundungan hingga akhirnya bundir,” tulis @bambangsuling11.

Kasus ini membuat beberapa pihak yang diduga mengenal korban ikut membagikan bukti bahwa korban mengalami depresi akibat perundungan. Salah satunya adalah tangkapan layar percakapan antar dokter di WhatsApp yang dibagikan di media sosial X.

Dalam tangkapan layar yang beredar, korban diduga sudah tidak kuat menjalani program anestesi sejak tahun pertama. Namun, korban tidak bisa langsung keluar karena sudah mendapatkan beasiswa.

Apabila mundur dari PPDS, maka korban harus membayar uang penalti sebesar Rp500 juta. Korban pun tidak sanggup jika harus membayar nominal tersebut.

“Yang bersangkutan mahasiswa beasiswa dari Tegal, sudah terindikasi tidak kuat di anestesi sejak tahun pertama, tapi tidak bisa dikeluarkan secara sepihak karena dia kiriman instansi,” tulis sang dokter.

“Sudah dipanggil orang tuanya beberapa kali sama KPS dan diminta mengundurkan diri, tapi gak mau. Karena kalau mundur harus bayar finalty sebesar Rp500 juta, keluarga tidak sanggup,” sambungnya.

Merespons kasus ini, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pelayanan Kesehatan telah melayangkan surat penghentian sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Dr Kariadi, Semarang.

Perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi. Mereka menyatakan bahwa program studi itu akan dihentikan selama investigasi berlangsung.

“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro,” tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024, dikutip pada Kamis (15/8/2024).

Sementara itu, pihak manajemen RSUD Kardinah membenarkan bahwa korban Aulia Risma Lestari sebelumnya bertugas di RSUD Kardinah selama lebih kurang 5 tahun sebagai dokter umum.

“Iya betul, yang bersangkutan sebelum mengikuti PPDS anestesi di RSUP Kariadi bertugas di Rumah Sakit Kardinah Tegal sejak 2019,” katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran, Aulia Risma Lestari tinggal di Jalan Waringin, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  1  =