Politik

Gembira Bertemu Menteri Dalam Negeri, 7 Sekjen Partai Usulkan Pemisahan Pileg dan Pilpres

Channel9.id-Jakarta. Tujuh Sekretaris Jenderal Partai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Prof. HM. Tito Karnavian, PhD. Mereka mengusulkan agar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dipisah saja, pertemuan yang disambut suka cita seakan dibukanya “pintu tol” atas permasalahan partai politik.

Ketujuh Sekjen partai politik  tersebut, yakni Sekjen DPP Partai Hati Nurani Rakyat, Sekjen DPP Partai Persatuan Indonesia, Wakil Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia, Sekjen DPP Partai Berkarya, Sekjen DPP Partai Bulan Bintang, Sekjen DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sekjen DPP Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Ketujuh partai ini, pada Pemilu 2019 lalu belum memenuhi parlementary threshold, sehingga tidak memiliki wakil atau kursi di DPR RI.

Pertemuan berlangsung hangat di Ruang Rapat Mendagri, Gedung A Kantor Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/01/2020). Nampak menemani Menteri Dalam Negeri Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dan Kapuspen merangkat Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar.

Kepada media selepas pertemuan, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengungkapkan apresiasinya kepada Menteri Dalam Negeri yang secara khusus mengundang pertemuan tersebut.

Salah satu hal yang disampaikan ketujuh Sekjen Parpol kepada Menteri Dalam Negeri HM Tito Karnavian, adalah usulan untuk memisahkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg, sehingga tak dijadikan dalam satu hari penuh.

Bagi Sekjen DPP Partai Berkarya Priyo Budi Santoso maupun keenam Sekjen lainnya, hal ini dapat meminimalisasi adanya permasalahan dalam keserentakan pelaksanaan Pileg dan Pilpres dalam satu hari.

“Yang tadi kita urun rembuk dan Mendagri menyambut positif juga ialah kita tadi rata-rata, kami bertujuh mengusulkan agar pemilihan serentak untuk Pilpres dan Pileg untuk ke depan ditiadakan alias dipisahkan, jadi agar nanti pemilihan presiden di sebuah hari tertentu, pemilihan legislatif di  sebuah hari tertentu lainnya, karena begitu diserentakkan kemarin (Pemilu Serentak tahun 2019) yang terjadi adalah terjadi sengkarut yang alang kepalang luar biasanya,” tutur Priyo.

Dengan masuknya usulan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam program legislasi (prolegnas prioritas) tahun 2020, ketujuh Sekjen Parpol tersebut berharap penuh pada Mendagri untuk membawa aspirasi dan menghasilkan produk UU yang berkualitas bersama DPR.

“Kami tadi bersepakat agaknya ini jalan tol atau pintu tol yang dibuka oleh Pak Tito dan kami tadi menyambut sangat gembira suka-cita setidaknya curhat kami tertampung atau terdengarkan, termasuk membahas masalah-masalah itu. Ini terus terang tadi kami mengapresiasi semua yang dilakukan oleh Pak Mendagri dan jajarannya terhadap ikhtiar ini, kita doakan saja, bareng-bareng kita bangun negeri ini dengan demokrasi yang lebih baik,” tutup Priyo Budi Santoso yang mantan politisi Golkar ini.

Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  44  =  50