Hukum

General Manager PT Hutama Karya Diperiksa KPK

Channel9.id – Jakarta. Sarjono, General Manager Wilayah 1 PT Hutama Karya (Persero) Tbk diagendakan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (4/9).

Rencananya KPK akan memeriksa yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 39,2 miliar.

Sarjono akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jembatan Waterfront pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Adnan.

“S diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan),” tutur Febri Diansyah, Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/7).

Rencananya, Selain Sarjono, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Adnan, PNS Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kabupaten Kampar. (VRU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  84