Nasional

Gerakan Nurani Bangsa Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis Delpedro Cs

Channel9.id – Jakarta. Para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menjenguk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan sejumlah aktivis lainnya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan pada gelombang protes beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan ini, GNB menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan para aktivis tersebut.

“Kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” kata Mantan Menteri Agama sekaligus tokoh GNB, Lukman Hakim Saifuddin, kepada wartawan usai menjenguk para aktivis di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

Lukman mengatakan, kunjungan GNB ini sekaligus untuk mengajukan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap para aktivis yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Kunjungan ini juga sekaligus kami manfaatkan untuk secara khusus kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” tuturnya.

Lukman enggan berkomentar lebih jauh terkait penggunaan pasal penghasutan yang disangkakan kepada para aktivis. Ia hanya meminta aparat kepolisian tetap memperhatikan hak-hak dasar mereka selama berada di dalam rutan.

“Tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik. Begitu poin pentingnya,” tegas Lukman.

Adapun selain Lukman, tokoh GNB yang juga hadir dalam kunjungan ini di antaranya; istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur; Sinta Nuriyah; Karlina R Supelli; Erry Riyana Hardjapamekas; Inayah Wahid; Gomar Gultom; Komaruddin Hidayat, dan; Beka Ulung Hapsara.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.

Keenam orang itu di antaranya Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru sekaligus admin akun Instagram @blokpolitikpelajar Muzaffar Salim, Syahdan Husein selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP, dan Figha Lesmana selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.

Polisi menyebut mereka menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =