Channel9.id-Jakarta. Anggota Partai Golkar Firman Soebagyo meminta tidak menekan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK. Firman menyatakan, semua pihak harus memahami proses bernegara sesuai konstitusi.
“Bernegara itu kan punya aturan. Aturannya adalah aturan hukum, itu lah bentuk kehadiran negara untuk mengatur segala sesuatu yang terkait dengan masalah tata kelola pemerintahan dan negara. Itu fungsinya DPR. Nah, kalau semua konstitusinya dipenuhi maka silakan rakyat itu tidak bisa menggunakan pola-pola penekanan-penekanan yang di luar sistem,” kata Firman kepada wartawan, Senin (14/10).
Firman menyatakan kalau permintaan tersebut dituruti maka hanya akan terjadi parlemen jalanan. Lebih baik, kata Firman, menempuh jalur Mahkamah Konstitusi.
“Karena kalau itu dituruti maka ini akan menjadi parlemen jalanan. Oleh karena itu daripada koridor konstitusi itu adalah menggugat di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Firman menilai upaya penekanan elemen masyarakat kepada Jokowi itu tidak dibenarkan konstitusi. Dia menilai tidak tepat presiden ditekan dengan demo untuk keluarkan Perppu KPK.
“Kalau semuanya kemudian diobrak-abrik dengan cara tekanan-tekanan demo-demo begini, ya tentunya tidak tepat, ini akan merusak sistem demokrasi kita,” kata Firman.
“Itu adalah pressure yang inkonstitusional itu adalah melanggar UU. Oleh karena itu koridornya adalah silakan nanti ketika sudah 30 hari, otomatis jadi UU maka silakan menggugat (ke MK). Presiden kan juga dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan UU ini direvisi kan ada masukan-masukan dari rakyat,” katanya. (VRU)