Channel9.id-Sidoarjo. Kementerian Dalam Negeri resmi menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin untuk menjabat Plt Bupati Sidoarjo.
Surat Perintah Tugas (SPT) Plt. Bupati Sidoarjo diterima langsung oleh Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Ruang Kerja Gubernur Jatim Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1/2020).
Pungkasiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Mojokerto menggantikan posisi Mustofa Kamal Pasa yang sebelumnya dinonaktifkan karena kasus suap.
Dengan demikian Pungkasiadi melanjutkan sisa masa jabatan Bupati Mojokerto periode 2016-2021.
Proses pelantikan dilakukan dengan sumpah janji jabatan dan pemasangan tanda pangkat jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai bupati Mojokerto sisa masa jabatan tahun 2016 2021, dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Pungkasiadi saat diambil sumpah janji jabatan.
Khofifah berharap pemerintah kabupaten Sidoarjo tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo.
Pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan lewat anggaran APBD 2020 menjadi prioritas kerja.
Selain itu, Khofifah juga menginginkan terjalinnya hubungan komunikasi yang kondusif antara eksekutif dan legislatif serta jajaran forkopimda di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Setelah resmi dilantik, Khofifah menyampaikan kepada Pungkasiadi untuk segera mengejar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sehingga rencana kerja pemerintah pusat dan daerah bisa selaras.