Channel9.id-Surabaya. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto memantau penyekatan PPKM Darurat melalui udara.
Selama 90 menit, mereka memantau pergerakan di wilayah Surabaya-Sidoarjo, Gresik-Surabaya, Jembatan Suramadu dan Pandaan-Malang. Salah satu kebijakan untuk mendukung aturan PPKM Darurat adalah penyekatan di batas kota dan kabupaten untuk mengurangi mobilitas warga.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Ojol dan Angkutan Logistik Bisa Melintas di Penyekatan PPKM Darurat
Khofifah mengatakan jumlah kendaraan yang melintas di daerah-daerah tersebut menurun dibanding sebelum PPKM Darurat. Namun, ia menyebut mobilitas warga di beberapa titik lain harus diturunkan lagi.
“Lalu lintas yang terpantau secara umum ada pengurangan volume kendaraan khususnya pada titik-titik penyekatan, tetapi di beberapa titik masih harus diturunkan lagi,” kata Khofifah.
Khofifah mengatakan masyarakat dari luar kota yang hendak melewati penyekatan wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Ia berharap masyarakat yang tak memiliki kepentingan mendesak untuk senantiasa di rumah saja selama PPKM Darurat.
“Disiplinkan diri untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Yang lain, saya mohon tetap tinggal di rumah,” katanya.
Gubernur Khofifah juga mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dan elemen penthahelix dalam memperkuat pemberlakuan PPKM Darurat. Di mana tim gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan 72 titik di Jatim selama PPKM Darurat, yaitu 45 exit tol, 20 titik antar rayon dan 7 titik perbatasan.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan pemantauan ini dilakukan untuk melihat langsung penyekatan-penyekatan yang ada antara kabupaten dan kota. Penyekatan ini merupakan pendukung dari kebijakan PPKM Darurat.
“Hari ini, kami melihat penyekatan antar kabupaten/kota. Khususnya wilayah Sidoarjo-Surabaya, Gresik-Surabaya. Kami juga sempat meninjau lokasi Pandaan-Malang. Terpantau dari pemandangan di atas tadi berkurang volume kendaraannya dibandingkan hari-hari sebelumnya,” katanya.
Nico juga menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait masalah pengetatan pengaturan kritikal dan esensial.