Hukum

Gubernur Kepri Dapatkan Pendampingan Hukum dari Pemprov

Channel9.id-Jakarta. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun akan didampingi oleh kuasa hukum yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Pemprov Kepri telah menunjuk Andi Muhammad Asrun sebagai kuasa hukum yang akan mendampingi Nurdin selama proses hukum berlangsung.

Andi yang juga merupakan kuasa hukum Pemprov Kepri mengaku telah diminta oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri untuk menjadi kuasa hukum Gubernur Kepri.

“Saya telah diminta oleh Sekda Kepri, Arif Fadillah untuk mendampingi proses hukum yang tengah menjerat gubernur di KPK,” ujarnya Kamis (11/7).

Andi menyarankan kepada Nurdin untuk bersikap kooperatif selama pemeriksaan di KPK. Dia pun meminta kepada Nurdin agar tidak menutup-nutupi karena akan menyulitkan bahkan memberatkan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia yakin, KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat terkait kasus dugaan  suap izin reklamasi tersebut. Andi pun berharap, kliennya hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK.

“Sebab bisa saja dalam kasus ini gubernur tidak memerintahkan dan menginstruksikan kepala dinas terkait masalah perizinan itu. Sehingga ada kemungkinan beliau dibebaskan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =