Channel9.id-Jakarta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar. Kebijakan itu menuai respons positif dari beragam kalangan.
Salah satunya dari Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin Sahid.
Diketahui, UNJ merupakan eks Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Hingga kini, perguruan tinggi ini masih berkiprah dalam meluluskan calon guru.
Komarudin mengatakan dirinya melihat semangat di dalam pidato Mendikbud pada Hari Guru Nasional 2019. “Ada keinginan kuat dari Mas Menteri untuk melakukan perubahan paradigma belajar di Indonesia, yaitu belajar yang merdeka yang menumbuhkan kreativitas dan menghasilkan inovasi,” lanjutnya, melalui keterangannya seperti dikutip laman www. ika.unj.ac.id , Minggu (29/12/19).
Dari pidato itu, wacana di dalamnya kemudian berkembang menjadi kebijakan, Merdeka Belajar.
Ia berpendapat, Merdeka Belajar sangat tepat sasaran karena langkah itu menuntut kualitas guru. “Di tataran mikro itu, betul bahwa penentu kesuksesan belajar itu guru. Selain itu, kebijakan terkait guru di tingkat makro juga penentunya,” ujar Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin menyebut dua hal besar penyebab guru menjadi tak berdaya.
Penyebab pertama, rekrutmen guru tidak selektif. “Sama sekali tidak selektif. Di daerah-daerah itu tergantung kebijakan daerahnya, yang direkrut tidak benar-benar guru yang baik, apalagi yang terbaik,” tutur Komarudin.
Menurut Komarudin, sejak 1990-an, kebijakan guru berorientasi kedaerahan. Perekrutan guru lebih mengutamakan guru lulusan perguruan tinggi setempat. Padahal belum tentu kualitasnya memenuhi standard kompetensi. Jika demikian, nantinya akan menghasilkan guru-guru yang tidak bermutu. Kemudian berdampak pada ketidaktercapaian tujuan belajar siswa. Hasilnya, pendidikan tidak berkualitas.
Selanjutnya, penyebab kedua, keterikatan guru pada format-format yang berlaku dalam sistem pendidikan selama ini.
“Format yang ada itu katakanlah ada namanya kurikulum, kemudian itu muncul KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) karena ada standar-standar-standar, lalu muncul perangkat-perangkat, itu banyak sekali perangkat,” kata Komarudin.
Menurutnya, kewajiban guru mengikuti perangkat tadi justru menghambat guru menjadi kreatif. Oleh karenanya, Komarudin mengatakan kunci menjalankan Merdeka Belajar ialah mengubah kebijakan rekrutmen guru dan debirokratisasi.
Demi memberdayakan dan menghasilkan guru yang baik, Komarudin mendorong Mendikbud membuat kebijakan dalam pengelolaan guru. Tujuannya agar menghasilkan guru yang baik dan sesuai standard. “Saya kira kalau ada kebijakan dipusatkan kembali itu sangat baik sekali,” imbuhnya.
(LH)