Channel9.id – Jakarta. Sejumlah guru dari berbagai organisasi keguruan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aksi demonstrasi ini diikuti oleh berbagai gabungan organisasi guru, di antaranya Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).
Dalam aksi unjuk rasa ini, sebagian besar para guru kompak mengenakan pakaian bernuansa putih. Mereka juga membawa spanduk dan banner bertuliskan tuntutan, di antaranya “Guru Berhak PPPK” dan “Stop Diskriminasi Guru Swasta”.
Beberapa orator secara bergantian menyampaikan aspirasinya di mobil komando dan pengeras suara. Massa aksi juga bernyanyi dan berselawat bersama.
Ketua Umum PB PGMNI, Heri Purnama, mengatakan pemerintah harus memberikan kesejahteraan yang sama terhadap guru madrasah swasta seperti guru di sekolah negeri.
“Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, Undang-Undang Sisdiknas, Undang-Undang Guru dan Dosen, tapi perlakuannya berbeda di madrasah tidak ada kuota untuk angkatan P3K, ASN, tidak ada,” kata Heri kepada wartawan di sela-sela aksi.
Ia mengatakan selama ini madrasah swasta hanya dianggap seperti majelis ta’lim karena berada di bawah naungan Kementerian Agama. Dia meminta pemerintah untuk membentuk sebuah badan khusus bahkan Kementerian Madrasah Nasional untuk mengelola madrasah swasta.
“Jika di situ ada kementerian pendidikan nasional, di sini harus ada kementerian pendidikan madrasah. Karena karakternya berbeda. Maka bapak-ibu sekalian, saya berharap hari ini Presiden membuat political will-nya untuk membuka ruang kesejahteraan buat guru-guru madrasah,” katanya.
Selain pengangkatan sebagai ASN atau PPPK, para guru juga menyampaikan beberapa tuntutan lain kepada pemerintah, di antaranya hentikan diskriminasi guru swasta, angkat guru swasta sebagai PPPK, terbitkan SK PPPK bagi guru sertifikasi tanpa diskriminasi, dan lunasi tunggakan inpassing 2012–2014.
Heri menegaskan apabila tuntutannya tidak dikabulkan, guru madrasah akan terus meninggalkan madrasahnya untuk mengikuti aksi. Heri meminta political willdari Presiden Prabowo Subianto, untuk memberikan kuota P3K hingga ASN kepada guru madrasah.
“Kalau presiden juga datang dari guru madrasah, dari pendidikan di madrasah. Kementerian itu datang juga, ada yang dididik di madrasah. Mereka juga ada yang menjadi besar hari ini oleh guru-guru di madrasah. Kalau hari ini suara kami tidak didengar, lantas mereka mau mendengar suara siapa? Hilang keberkahan bangsa kita ini,” ujarnya.
HT





