Channel9.id – Jakarta. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengecam tindakan Herry Wirawan, guru pesantren yang memperkosa 12 santriwati di Cibiru, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia pun meminta jaksa menghukum pelaku dengan hukuman paling berat.
“Pelaku layak dihukum berat karena memperlakukan para santriwatinya sebagai objek pelampiasan nafsu seksual,” kata Sayiful kepada wartawan, Jumat 10 Desember 2021.
Tindakan pelaku merupakan noda hitam dalam pendidikan Indonesia. Terlebih perbuatan pelaku mengakibatkan lahirnya bayi dari pemerkosaan ini.
“Perilaku oknum guru ini menjadi noda hitam dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Betapa tidak berkedok pesantren penghapal Alquran, Herry Wirawan memperdaya 12 santrinya yang masih di bawah umur. Bahkan dari kelakuan bejat Herry, para santriwati tersebut sampai hamil dan melahirkan bayi. Total ada 9 bayi dan dua yang masih dalam kandungan,” katanya.
Dia meminta ketegasan hakim menghukum pelaku. Sebab, kasus ini telah masuk ke persidangan.
“Di sini dibutuhkan ketegasan jaksa maupun hakim untuk mengenakan hukuman maksimal atas perbuatan pelaku, karena kasus ini sudah masuk tahap persidangan. Tuntutan atau hukuman maksimal dari pelaku kita harapkan bisa menjadi preseden agar tidak terulang kejadian yang sama di masa mendatang,” sebutnya.
Peristiwa ini, kata Syaiful, tentu akan memunculkan trauma bagi korban. Oleh sebab itu, Syaiful meminta agar negara hadir untuk memastikan pemulihan korban.
“Peristiwa ini tentu akan memunculkan trauma mendalam bagi korban yang rata-rata masih berusia belasan tahun. Peristiwa ini akan bayang-bayang hitam bagi mereka di masa depan. Dibutuhkan penanganan komprehensif bagi korban baik secara psikologis maupun fisik, sehingga mereka bisa pulih baik secara mental maupun spiritual. Apalagi bagi mereka yang sudah harus menjadi ibu di usia yang begitu muda. Dibutuhkan intervensi nyata dari negara untuk memastikan mereka benar-benar terlindungi masa depannya baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan,” sebutnya.
HY