Channel9.id-Jakarta. Tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa Barat, Bandung, Senin (20/7/2020). Sidang tertutup ini hanya dihadiri oleh pengacara, pihak penggugat dan pihak tergugat saja.
Tim kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan bahwa pada agenda sidang kali ini pihak penggugat maupun pihak tergugat masih harus melengkapi berkas-berkas yang berkaitan.
“Masih ada perbaikan-perbaikan berkas dari pihak penggugat dan tergugat. Berkas dari masing-masing pihak masih harus ada yang dipenuhi,” ujarnya.
Ichwan menjelaskan, dalam sidang ini masih berkaitan dengan pemeriksaan berkas dan melengkapi berkas atas permintaan Majelis Hakim.
“Dari kami tim pengacara melengkapi berkas seperti Surat Berita Acara Sumpah (BAS). Kemudian dari pihak BAPAS terkait surat keputusan,” jelasnya.
Rencananya, sidang dilanjutkan pada hari Senin (27/07).
“Nanti kita kembali lagi pada sidang tanggal 27 Juli 2020. Pihak umum masih belum bisa hadir karena sidang tertutup,” ujar Ichwan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Bandung.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor. Gugatan tersebut telah dilayangkan pada hari Selasa (30/06) di PTUN Bandung.
Tim kuasa hukum Habib Bahar melakukan gugatan pembatalan keputusan Bapas yang mencabut asimilasi Habib Bahar. Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim.
Sementara itu, Habib Bahar bin Smith sempat dibebaskan dari lapas usai mendapatkan asimilasi di saat pandemi Virus COVID-19. Namun, ia kembali ditahan usai dinilai melanggar ketentuan selama asimilasi.
Habib diamankan kembali pada hari Selasa (19/05) dini hari di pesantren Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kabupaten Bogor. Ia dinilai melakukan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Saat itu, Habib Bahar hadir dalam suatu acara dan memberikan ceramah. Kemudian video ceramahnya tersebut menjadi viral, pasalnya saat itu Kota Bogor sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Habib pun tidak mengundang masyarakat untuk hadir, namun massa datang dengan sendirinya,” tutup Ichwan.
IG