Hot Topic

Habiburokhman : Berpotensi Curang, KPU Harus Buka Data Kependudukan

Channel9.id-Jakarta. Terkait dengan Data Pemilih Tetap (DPT) KPU yang tidak menyertakan nomor induk kependudukan secara lengkap di pertanyakan oleh Habiburokhman, AnggotaDirektorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional, Prabowo Sandi mengatakan Nomor Induk Kependudukan yang ada dalam DPT beberapa digit terakhir dibintangi.

Hal tersebut menurut Habiburokhman dinilai bisa berpotensi menuai kecurangan data pemilih saatPemilu. Seharusnya data pemilih diumumkan secara jelas dan lengkap.

“Demi tranparansi dan menghindari penggelembungan pemilih, kami minta agar KPU membuka kode bintang pada NIK pemilih yang tercantum dalam DPT,” kataHabiburokhman, Selasa (11/12).

Karenanya, Habiburokhman mendesak KPU membuka NIK dalam DPT yang telah dipublikasikan tersebut. Dia mengatakan, KPU wajib membuka data pemilih secara jelas dan lengkap sebagaimana diamantkan Komisi Informasi.

“Dasar hukum pembukaan kode bintang pada NIK pemilih adalah putusan Komisi Informasi DKI Jakarta yang memerintahkan KPU DKI membuka kode bintang tersebut,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan pembukaan kode bintang ini dapat dilakukan secara terbatas dengan melibatkan pihak-pihak terkait pemilu yaitu partai-partaipolitik pendukung kedua paslon, Bawaslu dan Kemendagri. “Kami siap duduk satu meja dengan penyelenggara pemilu, Kemendagri, demi transparansi di Pemilu nanti,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53  +    =  54