Ekbis

Hadapi Tarif Trump, Komisi XI DPR Dorong Perluasan Pasar Ekspor

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, meminta pemerintah mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif baru impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Salah satunya, ia mendorong agar Indonesia melakukan ekspansi ke pasar baru atau pengembangan produk ke pasar yang berbeda untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika.

“Komisi XI mendorong langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar-pasar besar seperti Amerika Serikat dengan mempercepat diversifikasi pasar ekspor,” kata Fauzi dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Selain itu, Fauzi menilai perlu untuk melakukan penguatan insentif fiskal dan pembiayaan untuk sektor-sektor terdampak, termasuk melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pembiayaan ultra mikro, dan insentif pajak ekspor.

Fauzi mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dari potensi dampak kebijakan tarif Trump terhadap ekspor Indonesia dan stabilitas ekonomi nasional. Terkhusus, kata dia, dalam hal neraca perdagangan dan kinerja sektor manufaktur.

“Sebagai mitra dagang utama, kebijakan tarif setinggi itu berpotensi menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Ini akan mengganggu pelaku usaha, termasuk UMKM, yang selama ini bergantung pada ekspor ke pasar Amerika Serikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzi mengaku khawatir kenaikan tarif trump tersebut akan berdampak terhadap pasar saham Indonesia. Dia mencatat indeks harga saham gabungan (IHSG) berpotensi tertekan signifikan pada pembukaan perdagangan.

“Komisi XI DPR RI mengingatkan otoritas pasar dan fiskal untuk memperkuat mekanisme circuit breaker (tindakan sementara yang menghentikan perdagangan untuk mengekang aksi jual panik di bursa saham),” ujar dia.

Fauzi menyarankan agar pemerintah berkomunikasi proaktif dengan pelaku pasar. Dia menyampaikan pihaknya akan terus mengawal situasi tersebut dan mendorong pemerintah mengambil langkah taktis dan strategis.

“Kita perlu bergerak cepat, tapi tetap rasional, agar kepercayaan investor domestik maupun asing tetap terjaga,” tuturnya.

Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak kebijakan tarif timbal-balik atau resiprokal Presiden AS Donald Trump. Indonesia dikenakan tarif baru impor sebesar 32 persen.

Angka itu menempatkan Indonesia di posisi ke-6 di kawasan ASEAN. Sementara negara di ASEAN yang dikenakan tarif baru tertinggi ialah Kamboja dengan besaran 49 persen.

Baca juga: Prabowo Bakal Umumkan Sikap Indonesia Terkait Tarif Trump

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  6  =