Hot Topic Hukum

Hadir di Sidang MK, Muhadjir Berikan Kesaksian soal Bansos

Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan penjelasan tentang seremoni pemberian bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Januari 2024.

Hal itu ditegaskan Muhadjir saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Jumat (5/4/2024).

“Yang mulia, ketua dan anggota majelis hakim, kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan dan menyinkronkan dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu lalu, tapi perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan program-program di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan dan untuk menurunkannya, sekaligus menghapus kemiskian ekstrim,” ucap Muhadjir di Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Muhadjir dalam paparannya menjelaskan bahwa penyaluran bansos maupun beras CPP merupakan tugas pihaknya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 35 Tahun 2020 yakni koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Dalam regulasi itu, bansos dijelaskannya adalah aspek yang tak terpisahkan dari tugas Kemenko PMK.

Menurutnya, penyerahan bantuan sosial (bansos) pangan beras CPP di Kabupaten Lamongan itu dirangkaikan dengan kunjungan wilayah perkampungan nelayan di Kecamatan Brondong, Lamongan.

“Yang sekaligus untuk melakukan KSP atau koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian dalam penanganan kantong-kantong kemiskinan nelayan di wilayah tersebut,” jelasnya di mimbar sidang MK.

Muhadjir memerinci, saat itu pihaknya berkoordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan seperti dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pengerukan muara sungai.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Pertamina untuk menjamin ketersediaan bahan bakar bagi nelayan serta pembangunan mercusuar dengan Kementerian Perhubungan.

“Semua itu terkait erat dengan tugas koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian atau yang telah diputuskan dalam rapat-rapat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Jumat (5/4/2024).

Selain Menko PMK Muhadjir Effendy, ada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Mereka akan hadir sebagai pemberi keterangan lain yang dibutuhkan oleh Mahkamah. Selain itu, majelis hakim turut memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito.

“Jumat, 5 April 2024, 08.00 WIB. Mendengar keterangan dari Pemberi Keterangan Lain yang diperlukan Mahkamah: 1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; 3. Menteri Keuangan; 4. Menteri Sosial; 5. DKPP,” demikian pengumuman di situs resmi MK, dikutip Bisnis pada Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Dibahas Kabinet, Muhadjir: Kita Sudah Pengalaman

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13  +    =  16