Hot Topic Hukum

Hah…Hary Tanoe Dimiskinkan! Akun YouTube “Agenda Politik’ Dipolisikan

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo melaporkan kanal YouTube ‘Agenda Politik’ kepada Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu disampaikan Hary pada Rabu (8/3/2023).

Kabar itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan, laporan Hary tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Direktorat Siber Polri.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 yang lalu, saudara HT (Hary Tanoe) melaporkan akun YouTube Agenda Politik Info Utama News ke Bareskrim Polri,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

“Kasus ini telah diterima dan diteruskan ke Direktorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

“Dilaporkan dengan Nomor LP/B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/penghinaan melalui media sosial,” terang Ramadhan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, DPP Partai Perindo melaporkan kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri. Kanal itu disebut telah memuat informasi palsu atau hoaks.

Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik menjelaskan kanal itu telah memuat hoaks terhadap Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo

Kanal itu mengangkat narasi bohong bahwa Hary Tanoesoedibjo dimiskinkan dan beberapa asetnya disita.

“Kabar bohong. Saya tegaskan, tidak ada penggeledahan dan proses hukum apapun terhadap Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo,” kata Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Hary Tanoe Geram! Laporkan Akun YouTube “Agenda Politik” ke Polisi, Ini Gara-Garanya

Baca juga: Perindo Nilai Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 Cepat dan Tak Bertele-tele

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68  +    =  71