Hot Topic Nasional

Hakim Agung Dudu Duswara Meninggal Setelah Terkonfirmasi Corona

Channel9.id-Jakarta. Hakim agung Prof Dudu Duswara meninggal dunia usai dirinya terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19). Juru Bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro Dudu Duswara mengatakan Dudu meninggal pada Kamis (10/12) pukul 18.32 WIB di RS Santosa Asih Bandung. Dudu Duswara sempat tidak sadarkan diri sejak masuk IGD.

“Masuk Rumah Sakit di Bandung karena COVID dan sejak masuk di ruang UGD beliau tidak sadar,” ucap Andi, Kamis, (10/12) dikutip detikcom.

Baca juga: KH. Dr. Said Aqil Siradj Sembuh dari Covid-19

MA mengucapkan duka sedalam-dalamnya atas kepergian Dudu Duswara.

“Semoga diampuni segala dosanya,di terima amal ibadahnya, ditempatkan di sisi Allah tempat yang mulia,” ujar Andi.

Dudu Duswara menjadi hakim agung sejak 2011. Sebelumnya ia menjadi hakim ad hoc tipikor di PN Jakpus. Meski berkarier sebagai hakim yang merintis berdirinya Pengadilan Tipikor, tapi setelah menjadi hakim agung ia tidak diberikan kewenangan oleh pimpinan MA mengadili kasus-kasus korupsi.

Pada Januari 2020, Dudu Duswara dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana, Bandung. Dudu Duswara menyampaikan orasi berjudul “Optimalisasi Peran Hakim Agung dalam Menyelesaikan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Menurut Sistem Peradilan Indonesia”.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  21  =  28