Dia mengatakan Itong Isnaeni Hidayat (IIH) ditahan di Rutan KPK Kaveling C1, Jakarta. Lalu, Hamdan (HD) ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur serta Hendro Kasiono ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Selanjutnya, Nawawi menyampaikan keprihatinan KPK terhadap terjadinya tindak pidana korupsi di Tanah Air, bahkan kali ini melibatkan hakim dan panitera pengadilan yang merupakan aparat penegak hukum.
“KPK sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan seorang hakim dan panitera pengadilan yang notabene adalah seorang aparat penegak hukum,” ujar Nawawi.
Nawawi sangat menyayangkan penangkapan para penegak hukum di PN Surabaya itu. Menurutnya, setiap aparat penegak hukum semestinya menjadi pilar utama dalam menyangga supremasi hukum pemberantasan korupsi.
Dengan demikian lanjutnya, aparat penegak hukum sepatutnya menjadi contoh yang baik bagi warga negara agar taat kepada hukum dan tidak melakukan tindak pidana, terlebih tindak pidana korupsi.