Hukum

Hampir Dipecat di Kasus Sambo, Chuck Putranto Naik Pangkat dan Duduki Jabatan Baru

Channel9.id – Jakarta. Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Chuck Putranto mendapat kenaikan pangkat dan jabatan baru di Korps Bhayangkara. Perwira menengan Polri tersebut sebelumnya hampir kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan imbas kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kenaikan pangkat dan jabaran baru Chuck Putranto tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025 tertanggal 2 Januari 2025 atas keputusan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Chuck yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya, kini menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Ya benar (isi Surat Telegram),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).

Chuck Putranto menggantikan posisi AKBP Indra S Tarigan yang sebelumnya menjabat Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain jabatan baru, pangkat Chuck juga naik satu tingkat lebih tinggi. Saat tersandung kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Chuck masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Sedangkan saat ini, Chuck sudah naik pangkat menjadi AKBP.

Sebelumnya, Polri menyertakan sejumlah polisi yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo dalam daftar promosi jabatan. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025.

Chuck Putranto sendiri divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara.

Ia bebas dari penjara pada Juni 2023 usai mendapatkan asimilasi karena Covid-19.

Chuck Putranto sempat dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh kepolisian. Ia dinilai melanggar etik karena menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Meski demikian, hukuman itu dibatalkan setelah Chuck banding. Ia hanya dijatuhi hukuman demosi dan tetap menjadi anggota Polri.

Baca juga: Jreng! Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Kini Masih di Polri

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  56  =  60