Nasional

Hampir Sebulan Penindakan Gage di Ibukota, 5.131 Pengendara Ditilang!

Channel9.id – Jakarta. – Hampir sebulan penindakan kebijakan ganjil-genap (gage) di Ibukota, sebanyak 5.131 pengendara ditilang. Penilangan itu dilakukan sejak 25 Oktober hingga 12 November 2021.

Selain sanksi tilang, polisi juga memberi sanksi teguran terhadap ribuan pengendara lainnya yang melanggar aturan gage.

“Data penindakan gage di 13 ruas jalan tanggal 25 Oktober sampai dengan 12 November; tilang 5.131 dan teguran 1.924,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Argo mengemukakan sebagian besar pengendara terjaring melanggar aturan gage di pagi hari. Sedangkan yang terjaring di sore hari hanya berkisar 1.676 pengendara.

“Terbanyak di pagi hari 3.455,” ungkapnya.

Baca juga:Maksimalkan E-TL, Hari Ini Ganjil-Genap Berlaku Normal

Diketahui, Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem gage di 13 kawasan. Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 25 Oktober 2021 lalu.

Penindakan terhadap pelanggar berupa sanksi tilang mulai diberlakukan pada Kamis (28/10). Berikut 13 kawasan gage di Jakarta:

1. Jalan Sudirman.
2. Jalan MH Thamrin.
3. Jalan Rasuna Said.
4. Jalan Fatmawati.
5. Jalan Panglima Polim.
6. Jalan Sisingamaraja.
7. Jalan MT Haryono.
8. Jalan Gatot Subroto.
9. Jalan S Parman.
10. Jalan Tomang Raya.
11. Jalan Gunung Sahari.
12. Jalan DI Panjaitan.
13. Jalan Ahmad Yani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

73  +    =  75