Hot Topic Politik

Hanya 3 Bulan, Pansel Proses Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, Chandra Hamzah mengatakan tim seleksi hanya punya waktu 3 bulan untuk menghasilkan 12 nama anggota KPU dan Bawaslu.

Kata dia, waktu tersebut terbilang cukup singkat. Namun pihaknya akan berupaya maksimal menghasilkan anggota penyelenggara pemilu terbaik.

“Begitu tanggal 8 ditunjuk, 11 Oktober langsung konferensi pers. Kemudian tanggal 15 Oktober membuka pengumuman pendaftaran. Kita cepat ya, karena waktunya hanya 3 bulan karena undang-undang menetapkan begitu. Kita maksimalkan,” ujar Chandra dalam dialog virtual yang digelar Masyarakat Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI), Minggu (31/10).

Baca juga: Mahfud MD: Tim Seleksi KPU dan Bawaslu Tidak Bisa Diintervensi

Chandra melanjutkan, pendaftaran telah ditetapkan pada 18 Oktober sampai tanggal 15 November. Berarti tinggal 2 minggu lagi.

“Bukan waktu yang panjang, harus mengurus surat tidak tersangkut di pengadilan, keterangan sehat, ijazah yang belum dilegalisir. Nah, persyaratan yang ada di undang-undang pemilu tahun 2017 itu ada poin a sampai b,” jelas mantan Wakil Ketua KPK itu.

Selain itu, dalam persyaratan juga telah ditetapkan bahwa syarat calon anggota KPU-Bawaslu juga 5 tahun telah mengundurkan diri dari partai politik.

“Itu sudah kita publish, ada a-n. setelah 15 November ditutup lalu ada seleksi administratif. Diumumkan yang lolos seleksi administratif 15-17 November. Jadi dua hari setelah ditutup, langsung kelulusan administratif diumumkan. Hanya 2 hari ya,” ujar dia.

Maka dilakukan setelah itu tes tertulis, seminggu kemudian.

“Tes tertulis ini diputuskan dilaksanakan di Jakarta saja. Kita pusatkan, karena gak mau ada kendala. Karena di tes ASN ada hacker entah ada apalah dan beberapa kecurangan yang lain. Maka bakal calon KPU-Bawaslu harus segera beli tiket, karena waktunya seminggu,” pungas Chandra.

Chandra mengatakan, setelah tes pengumuman tes administrasi, kemudian dilaksanakan tes tulis dan makalah tanggal 24 November. Dia mengimbau agar peserta dari daerah sudah tiba di Jakarta 1-2 hari sebelum pelaksanaan tes tulis.

“Setelah itu, 25 November tes psikologi. Lalu kita umumkan kira-kira seminggu kemudian. Pada 3 Desember kita umumkan hasil seleksi tahap kedua. Setelah itu barulah ada serangkaian jadwal yang cukup padat,” lanjut Chandra.

Dari tanggal 9-11 Desember, Chandra mengatakan ada seleksi psikologi lanjutan, kemudian tes kesehatan 26-30 Desember, wawancara calon anggota KPU 26-27 Desember dan 28-30 Desember untuk Bawaslu.

“Setelah itu, pansel rapat selama seminggu dan kemudian diserahkan kepada presiden 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama Bawaslu pada tanggal 7 Januari,” kata Chandra.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25  +    =  27