Channel9.id – Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memperingatkan para distributor gula untuk tidak melakukan penimbunan sehingga harga melonjak naik. Jika ditemukan penimbunan, maka polisi segera melakukan penindakan.
Peringatan itu disampaikan Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (10/3).
“Satgas Pangan akan terus melaksanakan pengawasan. Kalau ditemukan aksi penimbunan atau menaikan harga sementara stok gula mencukupi pasti dilakukan penindakan. Ini antisipasi juga jelang Ramadhan,” tegasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, harga gula terus naik hingga mencapai 20 ribu per kg di Jakarta dan sekitarnya.
Saat mengetahui harga gula naik, Asep menyampaikan Satgas Pangan Polri langsung mengadakan rapat konsolidasi dengan seluruh stakeholder termasuk para distributor.
Berdasarkan hasil pengecekan, stok gula sampai dengan kemarin mencapai 150 ribu ton. Oleh karena itu, Satgas meminta distributor segera mendistribusikan gula ke masyarakat.
Asep berharap langkah itu mampu menurunkan harga gula di pasaran.
“Sudah ada juga ketetapan Pemerintah untuk memberi izin impor gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sudah dinyatakan kesiapan gula di pasaran aman. Mudah-mudahan ini berimbas pada menurunnya harga gula di pasaran,” tambah Asep.
(Hendrik)