Channel9.id – Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (24/10/2023). Namun demikian, pemeriksaan Firli tidak dilakukan di kantor Polda Metro Jaya. Firli rencananya diperiksa di kantor Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada pukul 10.00 WIB.
Firli Bahuri sebelumnya meminta diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan melalui surat dari pimpinan KPK telah meminta kepada pihaknya untuk melakukan pemeriksaan Firli di Bareskrim.
“Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).
Dalam hal ini, Ade melakukan koordinasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi di ruang Dittipidkor Bareskrim. Sebelumnya, Firli sedianya diperiksa pada Jumat (20/10/2023). Namun, usai mendapatkan keterangan dari staf fungsional hukum KPK RI, Polda Metro Jaya langsung menjadwalkan kembali pemanggilan Firli.
Pada panggilan pertama pada tahap penyidikan, Firli beralasan tidak hadir karena tengah melakukan kegiatan kedinasan yang sudah terjadwal sebelumnya.
Baca juga: Firli Bahuri Akan Diperiksa Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan SYL
IG