Channel9.id – Jakarta. Hari ini Polda Metro Jaya mulai menggelar operasi lalu lintas bersandikan ‘Operasi Patuh Jaya 2023’. Tercatat ada 14 jenis pelanggaran yang jadi target petugas kepolisian di lapangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memastikan ada 14 target operasi yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2023 ini.
Sejumlah target operasi yang disasar polisi itu adalah melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi. Kemudian target operasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia) hingga mengemudikan kendaraan tidak mengenakan sabuk.
“Melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor R4 yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar,” kata Latif, Minggu (9/7/2023).
Kepolisian juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirene, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kendaraan bermotor R2 atau R4 yang tidak dilengkapi STNK, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene yang bukan peruntukannya, penertiban kendaraan R4 yang memakai pelat nomor RFS/RFP,” katanya menjelaskan.
Untuk operasi Patuh Jaya hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebarkan ribuan personel dalam operasi tersebut. Personel disebar di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Secara keseluruhan, gabungan semuanya 2.938 personel. Meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas,” kata Latif.
Terkait hal itu, Latif meminta masyarakat senantiasa menaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas. Hal tersebut, kata Latif, sangat penting demi keselamatan semua pihak.
“Dalam berkendaraan, kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” pungkasnya.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari