Nasional

Hari ini, Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

Channel9.id-Jakarta. Uji coba perluasan ganjil genap di Jakarta dimulai pada Senin (12/8/2019) ini hingga 6 September mendatang. Uji coba dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap.

Awalnya, ganjil genap hanya diterapkan di sembilan ruas jalan. Kini, ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan Jakarta. Seperti sebelumnya, ganjil genap diterapkan pada Senin hingga Jumat, kecuali akhir pekan dan hari libur nasional.

“Uji coba yang akan kita lakukan itu pada koridor-koridor tambahan saja. Pada koridor yang saat ini sudah berlangsung ganjil genap, di sana tetap permanen untuk pemberlakuannya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (7/8/2019).

Perluasan ganjil genap akan sepenuhnya berlaku pada 9 September mendatang, termasuk mengenai pengenaan sanksi tilang dari pihak kepolisian.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasetya, menjelaskan bila pihaknya akan melakukan tindakan beruapa tilang bagi para pengendara mobil yang melanggar ganjil genap pada 9 September nanti. 

“Dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai melakukan tataran tindakan penegakkan hukum pada 9 September berupa represif,” ucap Agus di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Ganjil genap diterapkan mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Berikut daftar 16 ruas jalan Ibu Kota yang mengalami perluasan ganjil genap.

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7. Jalan Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang)
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahar

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Kamis lalu (1/8).

Dalam ingub, Anies memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk menyiapkan perluasan ganjil genap di jalan Ibu Kota. Selain itu, dia juga berharap masyarakat turut berperan mengurangi kadar polusi Jakarta dengan mematuhi ganjil genap jika sudah diterapkan.

“Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap sepanjang musim kemarau,” mengutip instruksi Anies dalam Ingub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  23  =  31