Menekraf/Bekraf Teuku Riefky Harsya
Lifestyle & Sport

Hari Musik Nasional ke-12, Momentum Penting bagi Industri Musik Indonesia

Channel9.id-Jakarta. Hari Musik Nasional ke-12 yang jatuh pada tanggal 9 Maret menjadi momentum penting bagi industri musik Indonesia. Sebab musik tak hanya menjadi bagian dari budaya, tetapi juga salah satu sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang.

Menteri Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Bekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia.

Selain memperjuangkan kesejahteraan pekerja musik, Menekraf akan terus berupaya memperkuat regulasi serta memperluas akses bagi musisi dan pelaku industri agar mereka memiliki daya saing yang lebih kuat, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.

“Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya, Minggu (9/3/2025).

Kemenekraf/Bekraf mengakui bahwa regulasi yang jelas dan infrastruktur yang mendukung merupakan kunci utama dalam mengembangkan industri musik yang sehat. Oleh karena itu, mereka terus berupaya memberikan kemudahan dalam perizinan, distribusi musik digital, serta perlindungan hak cipta bagi para musisi.

“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” kata Riefky.

Langkah konkret yang sudah dilakukan Kemenekraf di antaranya adalah kerja sama dengan Hexahelix serta penyelenggaraan berbagai program pelatihan dan inkubasi bagi para musisi dan pelaku industri musik.

Program-program ini diharapkan bisa melahirkan lebih banyak talenta yang mampu membawa musik Indonesia ke level internasional.

Hari Musik Nasional bukan hanya ajang perayaan, tetapi juga kesempatan bagi seluruh elemen industri bersatu dan berkolaborasi. Untuk itu Kemenekraf mengajak musisi, komposer, produser, label rekaman, manajer artis, kritikus musik, hingga para profesional lainnya untuk bersama-sama memperkuat ekosistem musik nasional.

“Hari Musik Nasional adalah momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia,” tegas Riefky.

Pemerintah menegaskan komitmennya mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pelaku industri.

“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” pungkasnya.

Baca juga: Sambut Hari Musik Nasional 2025, Aman Rilis Single ‘Kini’

Kontributor: Akhmad Sekhu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  91