Hot Topic Hukum

Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Channel9.id – Jakarta. Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa 22 November 2021.

Kedatangan Haris untuk memenuhi pemeriksaan penyidik, selaku terlapor terkait kasus pencemaran nama baik dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah upaya mediasi dengan Luhut tidak menemui titik temu.

Baca juga: Mediasi Dengan Haris Azhar dan Fatia Gagal Lagi, Luhut: Langsung di Pengadilan

“Soal pemeriksaan, hadir dulu aja,” kata Haris.

Terkait mediasi dengan Luhut, dia menyampaikan, dirinya bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, sudah tak bisa ditempuh.

“Mediasi kan memang saya enggak bisa sama Fathia,” sebutnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ingin melanjutkan perkara itu ke pengadilan. Haris mengaku sudah siap dalam hal tersebut.

“Saya mah siap. Bahkan sebetulnya dari laporannya teman-teman yang di bahan diskusi saya itu sudah diproses ke banyak tempat ya, ke Komnas HAM juga sudah. Jadi sebetulnya kami sudah dalam posisi laporkan, kami lagi mengadvokasi temuan-temuan itu,” ungkapnya.

Adapun kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan dugaan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.

Pencemaran nama baik yang dimaksud Luhut adalah saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga yang termuat dalam video konten berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada’.

Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65  +    =  73