Channel9.id-Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap Pergantian Antar-waktu (PAW) Anggota DPR, sekaligus eks calon legislatif PDI-Perjuangan.
Polisi melakukan pencarian itu mulai dari rumah hingga tongkrongannya. “Di rumahnya kita cari tidak ada, di tempat-tempat lain yang sering jadi tempat nongkrong tidak ada, dan semua di tempat saudaranya tidak ada,” kata dia di Mabes Polri, Selasa (11/2).
“Semua kita masih bergerak ya dan tentunya kalau nanti sudah ditangkap akan kita serahkan kepada KPK,” ujarnya.
Diketahui, Kapolri Idham Azis mengatakan telah memasukkan nama Harun di Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan polisi.
“Kan KPK sudah mengirim DPO dan DPO-nya saya sudah limpahkan ke Kabareskrim, telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda dari 34 Polda, 540 Polres DPO sudah sampai,” kata dia, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Setelah operasi tangkap tangan dilakukan KPK, Harun Masiku dan tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus suap. Ketiga tersangka lainnya yakni eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful (swasta). Namun, Harun masih jadi buronan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif.
(Lutfia Harizuandini)