Channel9.id – Jakarta Ketua Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) geram atas ulah akun YouTube ‘Agenda Politik’ yang melakukan pencemaran nama baik. Bos MNC Grup itu melaporkannya ke polisi.
Hary Tanoe melaporkan akun YouTube ‘Agenda Politik’ ke Bareskrim Polri. Hary Tanoe melaporkan Akun YouTube itu terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Kemudian, yang berikut adalah terkait dengan laporan pencemaran nama baik, Bapak HT, yang telah melapor ke Mabes Polri. Beliau memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya dan pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023 yang lalu, Saudara HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik Info Utama News ke Bareskrim Polri,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis 16 Maret 2023.
Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa laporan Hary Tanoe itu teregister dengan nomor LP B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Maret 2023. Akun YouTube “Agenda Politik” itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Dengan nomor LP B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media sosial sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP,” ujarnya.
Namun Ahmad Ramadhan tak mengungkapkan lebih detail soal kasus pencemaran nama baik tersebut. Dia mengatakan laporan Hary Tanoe itu telah diterima dan sedang diproses.
“Kasus ini telah diterima dan diteruskan ke Direktorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, nanti update-nya akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya.
Baca juga: Perindo Nilai Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 Cepat dan Tak Bertele-tele
Baca juga: Terpilih Jadi Ketum Baru PB POBSI, Hary Tanoe Ingin Bikin Biliar Lebih Populer