Hukum

Hasil Olah TKP Polisi Kasus Pelemparan Molotov di Sleman

Channel9.id-Jakarta. Olah TKP dilakukan Unit Inafis Polres Sleman di rumah warga di Gamping, Sleman, Yogyakarta, yang mengalami kerusakan akibat ulah orang misterius tadi pagi.

“Kerusakannya yakni kaca pecah, (satu) kursi dan gorden terbakar karena molotov tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo di saat tengah olah TKP di rumah milik Ngadilah, Dusun Pasekan Kidul, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman, Rabu (11/12/2019).

Dari penyelidikan, polisi menemukan pecahan botol kaca yang diduga molotov. Polisi menduga, selesai melakukan aksi, pelaku langsung kabur dengan kendaraan bermotor. Kini polisi masih mengumpulkan petunjuk untuk melacak pelaku pelemparan molotov itu.

“Ini masih kami laksanakan pendalaman, olah TKP, dan mencari keterangan saksi-saksi siapa pelakunya,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, saat ini di teras rumah Ngadilah telah terpasang garis polisi. Hingga pukul 17.00 WIB, kegiatan olah TKP pun masih berlangsung.

Sebelumnya, aksi pelemparan molotov terjadi di rumah Ngadilah yang beralamat di RT 1, RW 1, Dusun Pasekan Kidul, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping. Lemparan itu mengakibatkan kaca rumah Ngadilah pecah dan sebuah kursi terbakar.

Ngadilah mengatakan kejadian itu terjadi pada Rabu (11/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Tepat setelah ia selesai melaksanakan salat tahajud dan mendengar orang mengetuk pintu.

“Belum sempat buka pintu, saya tanya ‘siapa ya’, dia nggak jawab dan langsung kacanya dipecahin dan api langsung menjilat-jilat gorden sama kursi,” kata Ngadilah, di Polsek Gamping, Rabu (11/12).

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  88