Hot Topic Nasional

Hati-Hati! BPOM Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Boraks, Begini Rinciannya

Channel9.id – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya zat kimia berbahaya yang terkandung dalam beberapa jajanan buka puasa atau takjil.

Hal ini terungkap setelah BPOM melakukan pemeriksaan terhadap 8.599 sampel takjil dengan sampling dan pengujian cepat.

Dari 8.599 sampel yang diperiksa, sebanyak 101 sampel atau 1,17 persen mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan. Rinciannya yaitu formalin sebanyak 0,57 persen, rhodamin B 0,33 persen, dan boraks 0,29 persen.

“Dari 8.600 sampel takjil buka puasa di seluruh Indonesia, masih ada sekitar 1,17 persen takjil dengan bahan dilarang digunakan untuk pangan,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito kepada wartawan di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Di sisi lain, pihaknya pun menemukan 16.679 tautan yang menjual produk tanpa izin edar pada platform e-commerce dan media sosial.

Hal ini merupakan hasil pengawasan patroli siber selama pelaksanaan Pengawasan Pangan Rutin Khusus Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H/2023 M.

“BPOM telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten atau take down terhadap link yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar,” tuturnya.

Di sisi lain, BPOM kembali menemukan 3.574 produk pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak bernilai Rp 1,04 miliar.

Jenis temuan pangan terbesar adalah pangan tanpa izin edar, yaitu sebanyak 73,28 persen yang banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Bandung, Aceh Selatan, Tarakan, Banggai dan Jakarta.

Lalu, diikuti oleh temuan jenis pangan kedaluwarsa sebanyak 23,34 persen, ditemukan di wilayah kerja UPT di Kabupaten Ende, Manokwari, Sofifi, Baubau, dan Kabupaten Sangihe. Jenisnya berupa bumbu dan kondimen, BTP, minuman serbuk berperisa, minuman berperisa berkarbonasi, dan mi instan.

Sementara itu, untuk temuan jenis pangan rusak sebanyak 3,38 persen, di wilayah kerja Manokwari, Makassar, Mamuju, Kabupaten Manggarai Barat, dan Gorontalo berupa kental manis, susu Ultra High Temperature (UHT)/steril, ikan dalam kaleng, minuman mengandung susu, dan cokelat.

Meski demikian, terjadi penurunan jumlah temuan takjil yang tidak memenuhi syarat BPOM bila dibandingkan dengan tahun lalu. Pada 2022, jumlah jajanan buka puasa yang tidak memenuhi standar mencapai 7,3 persen dari 109 sampel.

“Dari data ini, angkanya terus menurun. BPOM berterima kasih sekali kepada pedagang dan pengusaha takjil yang sudah memahami pentingnya standar tersebut,” tutur Penny.

“Penurunan tersebut tidak lepas dari upaya BPOM bersama lintas sektor terkait melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi, Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, serta pendampingan kepada pelaku usaha di sarana produksi dan peredaran,” pungkasnya.

Atas hasil temuan itu, BPOM meminta masyarakat agar berhati-hati dan tidak membeli produk impor tanpa izin edar hingga.

“BPOM mengimbau agar masyarakat hati-hati saat membeli. Kita harus bangga produk buatan Indonesia. Indonesia juga memiliki produk serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibanding produk impor,” jelasnya.

Baca jugq: Laksanakan Instruksi Prabowo, GEMIRA Berbagai Takjil Selama Bulan Ramadhan

Baca juga: Bursa Pasar Takjil Banyuwangi Menjadi Berkah Bagi Penyandang Disabilitas

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +    =  10