Channel9.id – Jakarta. Belakangan ini, jagat maya dihebohkan oleh keberadaan formulir online alias e-form untuk Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap II yang beredar di media sosial.
Memang formulir tersebut nampak resmi lantaran memuat logo Kementerian Koperasi (Kemenkop). Namun, sejumlah warganet menyangsikan keabsahan e-form tersebut.
Menanggapi hal itu, Kemenkop UKM mengklarifikasi melalui Instagram resminya, @kemenkopukm. Disebutkan bahwa e-form tersebut tak benar atau hoaks.
“Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah membuat formulir online pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro,” tulis Kemenkop UKM melalui Instastory pada Kamis (28/1).
Diketahui, Program Banpres Produktif tahap I sudah dicairkan. Pencarian pun hanya sekali di akhir Desember 2020 lalu dan prosesnya sudah 100% rampung.
Lebh lanjut, pemerintah menegaskan informasi terkait Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diumumkan di situs resmi Kemenkop UKM, www.kemenkopukm.go.id.
Sekadar informasi, Banpres tersebut pada tahun ini masih akan dilanjut.
Sebelumnya, Teten Masduki selaku Menkop UKM telah mengirim surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan mengusulkan untuk melanjutkan program BLT UMKM.
HY