Hukum

Heboh! Kapolres Ngada NTT Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan

Channel9.id – Jakarta. Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025). Fajar dikabarkan terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak.

Fajar ditangkap di Kota Bajawa, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri, Jakarta.

“Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam,” ujar Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Chandra Novika membenarkan soal penangkapan itu tapi tidak tahu kasusnya.

“Diamankan Propam dari tanggal 20 Februari 2025 lalu, tapi belum tahu kasusnya,” ujarnya.

“Kasusnya belum kita tahu benar. Diperiksa di Propam Mabes Polri, kita tunggu perkembangannya,” tambahnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Henry menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, Fajar akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan internal Polri, termasuk kode etik profesi.

“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegasnya.

Baca juga:Berantas Narkoba, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti Sepanjang Februari 2025

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =